BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Senin, 28 September 2009

Etika Seorang Auditor Ketika Menerima Bingkisan Parcel Lebaran

Seorang auditor harus mengetahui kode etika profesi seorang auditor terhadap kliennya. Kode etik ini terdiri dari empat bagian yaitu : Prinsip-prinsip, peraturan etika, interpretasi atas peraturan etika dan kaidah etika. Pengertian etika secara garis besar dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai-nilai moral. Sedangkan Prinsip-prinsip etika sendiri terdiri dari tanggung jawab, Kepentingan publik, Integritas, obyektifitas, independensi, duecare, lingkup dan jasa.
Menurut pendapat saya untuk menjaga kode etik seorang auditor sebaiknya auditor tersebut menolak bingkisan tersebut karena jika seorang klien sedang menggunakan jasa auditor tersebut maka bingkisan parcel itu bisa dianggap sebagai sogokan. walaupun klien itu beralasan hanya untuk ungkapan terima kasih tetapi lebih baik auditor menolak secara baik-baik dengan tetap mempertahankan etika seorang auditor. Kecuali auditor itu sudah tidak bekerja dengan klien itu. mungkin itu baru bisa dikatakan sebagai ungkapan terimakasih atas jasa yang telah diberikan auditor tersebut.